Elliot Ness

Kita Butuh Elliot Ness Versi Indonesia 0

Bagaimana bila kasus Chandra-Bibit benar-benar deponering? Apakah ini yang terbaik, demi kepentingan umum? Deponering, artinya mengenyampingkan berkas-berkas perkara dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Chandra-Bibit. Deponering ini merupakan sistem yang ada di Kejaksaan Agung. Deponering juga menjadi salah satu saran dari Tim 8, Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum. Alasannya karena kurangnya bukti. Memang, semakin lama, kasus ini semakin menjadi-jadi dramanya. Alasan menguak kebenaran jadi menguak aib-aib pada peradilan Indonesia. Ya, karena dengan adanya kasus ini, masyarakat awam jadi mengetahui adanya makelar kasus atau markus peradilan Indonesia. Kita yang awam jadi miris melihat aparat yang mudah sekali disetir oleh duit. Namun yang paling menggelikan adalah bahwa pihak yang tampak jelas melakukan kesalahan tidak didiadili, sementara yang masih buram kesalahannya justru dijadikan tersangka. Apalagi masyarakat mulai membanding-bandingkan penyelesaian kasus korupsi ini dengan kasus Bu Minah yang dikenakan tahanan rumah 1 bulan 15 hari karena membawa 3 kakao, seharga Rp 2100,-, dari perkebunan PT RSA. Ironis sekali melihat perbandingannya. Benar-benar bukan pendidikan hukum yang baik. Belum lagi dengan kurang tegasnya Pimpinan Bangsa. Yup, masyarakat tidak sabar menunggu tindakan Pemimpinnya yang selalu mengatakan akan menjadi orang pertama yang akan menghadang siapapun penghalang KPK (dalam artian, mereka yang menghalangi pemberantasan korupsi). Jadi, wajarlah kalau sekarang kita bermimpi akan ada Elliot Ness berikutnya, FBI yang tak kenal lelah melawan mafia, hingga berhasil menjatuhkan gembong mafia Al Capone. Kita butuh sosok Elliot Ness versi Indonesia yang berani tegas dan tak kenal lelah memberantas koruptor atau mafia peradilan, entah itu dari KPK, Kejaksaan, MK, atau bahkan Presiden RI sendiri.    

10 jam yang lalu

Artikel di kolom utama ini disusun berdasarkan rating yang Anda berikan, lebih jauh.

Twitter