Investigasi Jurnalistik: Apa Itu Investigasi? (2) 2

Selasa, 10 Nov '09 08:53

Guzman sebagai saksi kunci bisa saja dihabisi untuk menghilangkan jejak orang lain. Guzman juga sangat mungkin bunuh diri untuk menghindari tanggung jawab. Atau, dia bisa memilih cara ketiga: menghilang dan berganti identitas, lalu melanjutkan hidup dengan harta yang masih (banyak) tersisa. Jalan yang ketiga masuk akal dipilih, agar tak ada pihak mana pun yang mengejar-ngejar dan mengganggu kehidupannya. Maka skenario rekayasa kematian layak dicoba.

Dalam penelusurannya, Bondan pun menemukan data-data ini:

  1. "Jenazah" de Guzman yang konon terjun dari helikopter dan ditemukan di hutan Kalimantan itu tidak memiliki gugusan gigi palsu. Padahal de Guzman menggunakan gigi palsu di bagian atas. Jenazah itu juga tidak bisa diidentifikasi ciri-ciri khusus dari organ tertentu atau sidik jarinya, agar bisa dicocokkan dengan de Guzman.
  2. Penemuan jenazah empat hari kemudian oleh tim Bre-X (bukan tim SAR) menimbulkan kecurigaan, semudah itukah menemukan jasad orang di tengah rimba belantara yang terjatuh dari udara?
  3. Setelah peristiwa itu, dua kru helikopter dan seorang kawan de Guzman tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi.

Dalam buku yang diterbitkan bulan Juni 1997 itu, Bondan memang tidak menemukan de Guzman secara fisik. Tapi dengan paparan-paparan kejanggalan yang diperolehnya dari sebuah upaya penelusuran yang tekun, dia pun membuat kesimpulan penutup seperti ini:

"Hidup, tampaknya terlalu manis bagi Michael de Guzman untuk diakhiri dengan terjun tanpa payung dari helikopter. Atau, barangkali ia kini tengah membaca buku ini sambil tersenyum-senyum nun di Cayman Island atau Brazil sana?"

Sayang sekali buku itu kini tak bisa dijual bebas karena gugatan hukum dari mantan Menteri Petambangan dan Energi, (alm) IB Sudjana yang merasa nama baiknya dicemarkan. Keluarga Sudjana menggugat Bondan Rp 1 triliun! Tapi jurnalis mana pun sependapat, bahwa dari karya Bondan Winarno ini, banyak dimensi yang bisa dipelajari: baik ketekunan riset, metode peliputan, strategi membangun jaringan, teknik wawancara, logistik peliputan, hingga implikasi hukum setelah publikasi.

O ya, satu lagi: Bondan melakukan semua ini di usia 47 tahun. Usia di mana rata-rata wartawan senior Indonesia akan memilih memerintahkan anak buahnya daripada terjun sendiri. Apa yang dilakukan Bondan adalah gambaran sebuah praktik jurnalistik yang kerap disebut dengan gagah sebagai: jurnalisme investigasi.

5 ELEMEN INVESTIGASI

Kita tidak akan membuang-buang waktu dengan memperdebatkan apa definisi investigasi, dengan mengutip dari berbagai literatur. Yang akan kita lakukan adalah "sekedar" mengenali dan mengupas konsepnya.

Hampir setiap karya jurnalis Indonesia yang diberi label investigasi selalu menimbulkan perdebatan tentang layak tidaknya predikat itu disandang. Hanya sedikit saja yang diakui beramai-ramai sebagai karya investigasi. Padahal, si wartawan atau medianya merasa sudah jungkir balik mengerjakannya.

Liputan "Bakso Tikus" di Trans TV yang menghebohkan di tahun 2006 dilabeli liputan investigasi. Saat itu Trans TV memang memproduksi banyak sekali liputan berlabel investigasi tentang kejahatan-kejahatan pelaku usaha yang menipu konsumen. Sebagian besar adalah usaha kecil-menengah (UKM) seperti tukang tambal ban yang menyebar paku, obat gosok palsu, telur ayam kampung palsu, atau sapi glonggongan.

Di sisi lain, majalah seperti Tempo cukup produktif menurunkan liputan-liputan yang menyangkut korporasi besar seperti skandal pajak Asian Agri yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun atau pembalakan liar yang diduga dilakukan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Sementara RCTI dengan investigasi jaringan perdagangan ginjal Indonesia-Singapura  atau "perburuan" agen Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Munir.

Lantas manakah yang lebih "investigatif" di antara topik-topik di atas: obat gosok palsu atau skandal perpajakan? Kriminalitas ala oknum tukang tambal ban atau operasi intelijen untuk meracuni seseorang?

Bila ada lima wartawan duduk mendiskusikan pertanyaan di atas, maka tujuh hari tujuh malam belum tentu tuntas perdebatan mereka. Biasanya ini terjadi karena sebagian orang merancukan dua hal:

  1. Investigasi sebagai produk/karya jurnalistik
  2. Investigasi sebagai teknik yang digunakan dalam peliputan

Laporan Bondan Winarno tentang skandal Busang setebal 270 halaman, misalnya, biasanya langsung disebut sebagai produk atau karya jurnalistik investigatif. Demikian juga liputan wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra tentang skandal pajak Asian Agri.

Secara fisik, laporan-laporan itu panjang lebar atau memakan beberapa halaman majalah, yang kadang juga dibundel sebagai suplemen tersendiri. Di televisi, laporan investigasi kerap dikemas dalam program khusus berdurasi 30 menit, seperti Metro Realitas (Metro TV), Delik (RCTI), atau Sigi (SCTV). Ada juga yang menempel di program berita regular sebagai segmen khusus seperti Trans TV, atau diturunkan secara berseri seperti di RCTI.

Tentu saja laporan yang panjang belum tentu laporan investigatif. Sebaliknya, laporan-laporan pendek atau tayangan lima menit di televisi bisa saja merupakan laporan investigasi. Bisa juga bukan. Di sisi lain, seorang wartawan yang tekun mengendap dan akhirnya menemukan lokasi penggelonggongan sapi, lalu merekam aktivitas itu dengan kamera tersembunyi, dan menyiarkannya dengan durasi lima menit, biasanya juga disebut karya investigasi. Padahal, dia "hanya" menggunakan teknik investigasi.

Demikian juga dengan wartawan yang menyamar dan duduk seharian di sebuah terminal, di mana ia bisa mengamati transaksi antara polantas dan calo angkutan yang membayar upeti agar diizinkan parkir atau ngetem mencari penumpang di rambu larangan. Sang wartawan sebenarnya sedang menjalani salah satu proses dalam teknik investigasi yakni observasi. Tapi produk laporannya nanti belum tentu bisa disebut sebagai karya jurnalisme investigasi.

Produk atau karya investigasi pasti menggunakan teknik investigasi dalam proses peliputannya. Tetapi teknik investigasi belum tentu menghasilkan karya jurnalisme investigasi.

Lalu apa yang membuat sebuah produk liputan bisa disebut karya investigasi-selain dia menggunakan teknik investigasi?

Hampir semua jurnalis berpendapat bahwa status investigasi bukan ditentukan oleh panjang pendeknya laporan, atau apakah dia menggunakan teknik menyamar dalam liputannya, melainkan apakah laporan itu mengungkap kasus kejahatan terhadap kepentingan publik; apakah laporan itu tuntas menjawab semua hal tanpa menyisakan sedikitpun pertanyaan (karena kejahatan tersebut biasanya dilakukan secara sistematis); apakah laporan itu sudah mendudukkan aktor-aktor yang terlibat disertai buktinya (karena sistematis, maka dalam kejahatan itu biasanya ada pembagian peran, aktor pengecoh, dan kambing hitam atau korban); serta, apakah pembaca/pendengar/penonton sudah paham dengan kompleksitas masalah yang dilaporkan.

Maka, jurnalisme investigasi biasanya memenuhi elemen-elemen ini:

(1)   Mengungkap kejahatan terhadap kepentingan publik, atau tindakan yang merugikan orang lain.

(2)   Skala dari kasus yang diungkap cenderung terjadi secara luas atau sistematis (ada kaitan atau benang merah).

(3)   Menjawab semua pertanyaan penting yang muncul dan memetakan persoalan dengan gamblang.

(4)   Mendudukkan aktor-aktor yang terlibat secara lugas, didukung bukti-bukti yang kuat.

(5)   Publik bisa memahami kompleksitas masalah yang dilaporkan dan bisa membuat keputusan atau perubahan berdasarkan laporan itu.

Tanpa kelima elemen tersebut, sebuah laporan panjang barangkali hanya bisa disebut sebagai laporan mendalam (in-depth reporting). Nah, untuk mendapatkan kelima hal di atas, tentu saja ada metode atau teknik yang bisa digunakan, yakni teknik investigasi. Jadi teknik investigasi seperti mendapatkan dokumen atau penyamaran hanya salah satu sub-elemen saja dalam jurnalisme investigasi.

Kelima hal di atas juga mencakup unsur "ontologi, epistemologi, dan aksiologi" atau unsur "kognitif, afektif, dan psikomotorik". Ada elemen pilihan topik (menyangkut kejahatan publik yang sistematis), ada elemen metodologi dan teknik (pembuktian dan pengaitan benang merah), ada elemen penggarapan materi liputan (komprehensif dan terstruktur), dan ada elemen manfaat bagi publik, dan menggerakkan perubahan sosial (psikomotorik). Agar bermanfaat, maka tentu hal paling awal adalah membuat mereka memahami dulu secara baik dan benar, apa-apa saja yang kita laporkan, tanpa menyisakan sedikitpun keraguan atau ketidakmengertian. (bersambung)

 


Tag: Investigasi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

asf 0 0
Jangan bosan untuk berbagi Om!
Tularkan semua jurus agar kita punya vitamin untuk menulis
Dandhy Dwi Laksono 0 0
Thanks, Kamerad : )

Silahkan login untuk memberikan pendapat