Permintaan Presiden Soal Rekomendasi Tim 8 Setengah Hati 4
Rabu, 11 Nov '09 08:50
Hingga kini, kata Djoko, belum ada respon dari Polisi dan Kejaksaan terkait permintaan presiden itu. "Belum (ada respon), karena tidak ada batasan waktu. Yang jelas Presiden merespons secara baik rekomendasi dari tim 8," imbuhnya. "Secara spesifik beliau tidak mengatakan dipercepat atau diperlambat."Senin (9/11) malam, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan Presiden SBY telah menerima surat Tim 8 terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurutnya, SBY meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempelajari isi surat tersebut.
Sepert dilansir Detik, Tim 8 membuat 4 Kesimpulan terkait kasus Bibit & Chandra. Pertama, Polri tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa Bibit dan Chandra ke pengadilan. Kedua, andaikan ada tindak pidana, aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ari Muladi terputus. Tidak Ada bukti yang menyatakan uang tersebut sampai ke tangan pimpinan KPK.
Kesimpulan ketiga, andaikata dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang, juga lemah karena menggunakan pasal karet. Terakhir, apa yang dilakukan Chandra terkait pencegahan Anggoro sudah lazim di KPK sehingga tidak perlu dipersoalkan.
Hingga kini, kata Djoko, belum ada respon dari Polisi dan Kejaksaan terkait permintaan presiden itu. "Belum (ada respon), karena tidak ada batasan waktu. Yang jelas Presiden merespons secara baik rekomendasi dari tim 8," imbuhnya. "Secara spesifik beliau tidak mengatakan dipercepat atau diperlambat."
Bisa jadi permintaan presiden pada polisi dan kejaksaan untuk melaksanakan rekomendasi tim 8 itu setengah hati. Pasalnya, tanpa ada batas waktu.***
Terkait:
-
Mari Dukung KOMODO sebagai 7 Keajaiban Dunia
Rabu, 31 Mar '10 20:10 -
Saatnya CICAK Deadline KPK soal Anggodo
Minggu, 3 Jan '10 10:10 -
Pidato SBY menata papan catur untuk remis
Rabu, 25 Nov '09 10:53
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
ndr: Responsif
-
Kabar Malam: Penting
-
Aghoy Nuradi: Responsif
-
cahPamulang: Penting
-
jna: Penting
Hermawan Sulistyo, Pengamat Politik

Komentar:
Program 100 harinya, atau kabinetnya hanya 100 hari
Silahkan login untuk memberikan pendapat