Islam Anti Korupsi 0

Senin, 14 Jun '10 20:19

 

Pada suatu malam, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berada di kamar istana negara melakukan sesuatu yang berkaitan dengan urusan negara. Tiba-tiba salah seorang anaknya mengetuk pintu ingin menemui sang Bapak.

Sebeum masuk, Khalifah bertanya, "Ada apa Anda malam-malam ke sini?"

"Ada yang ingin dibicarakan dengan bapak", jawab anaknya.

"Urusan keluarga atau urusan negara?" tanya balik Khalifah.

"Urusan keluarga," tegas anaknya.

Seketika itu, Khalifah mematikan lampu kamarnya dan mempersilakan anaknya masuk.

"Lho, kok lampunya dimatikan," tanya anaknya sambil keheranan.

"Ini lampu negara, sementara kita mau membicarakan urusan keluarga, karena itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," demikian jawab Khalifah. Sang anakpun mengiyakannya.

Kisah kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ini sepertinya mulai luntur bahkan nyaris hilang dari ingatan para penguasa yang saat ini sedang duduk di kursi pemerintah. Sekalipun parlemen dan istana negara dihiasasi umat islam bahkan kiai politisi yang telah faham Islam mengutuk para koruptor, tapi realita berkata lain. Indek Persepsi Korupsi (IPK) data tahun 2009 menunjukan bahwa Indonesia berada pada papan bawah dengan Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2,8. Indonesia terletak pada urutan 111 seperti Algeria, Djibouti, Egypt, Kiribati, Mali, Sao Tome and Principe, Solomon Islands dan Togo .

Tipologi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ini perlu dingiangkan kembali di telinga para politisi kita saat ini. Dengan memulai hal-hal kecil (yang dianggap remeh) seperti kecurangan, berbohong, menyontek di sekolah, mark up, dan memberi hadiah sebagai pelicin, negeri ini akan selamat dari tindakan para koruptor yang akan makan uang milyaran rupiah.

Secara sederhana korupsi (dalam bahasa arab [risywah] sekalipun tidak punya makna yang pas dengan korupsi) adalah tindakan ketidakjujuran. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tindakan korupsi merupakan sekumpulan aktifitas yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain. Perbuatan ini sepertinya sudah menjadi budaya dan rahasia umum yang dirasa wajar mulai dari lembaga pendidikan-keagamaan dan RT/RW-presiden.

Bagaimana Islam melihat korupsi yang sedang marak dilakuakan pemeluknya, apakah Islam mengajarkan untuk berbuat korupsi?

 

Islam dan Korupsi

Islam tidak hanya menekankan hubungan baik dengan Tuhan (hablum min Allah), tapi bagaimana hubungan horizontal dengan sesama umat manusia (hablum minannas) juga terjalin dengan baik dan harmonis. Kanjeng nabi Muhammad SAW menggambarkan umat islam yang satu dengan yang lain ibarat sebuah bangunan, satu sama lain saling menyokong demi tegaknya bangunan tersebut.

Firman Tuhan tentang Urgensi hubungan baik dengan sesama umat manusia terekam dalam surat An Nisa' untuk tidak saling menyakiti. "janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu..." (QS. An Nisa' : 29).

Dari ayat tersebut dapat ditarik benang merah, pandangan dan sikap Islam terhadap korupsi adalah perbuatan yang terlarang (haram), karena Korupsi adalah menyalahgunakan atau menggelapkan uang/harta kekayaan milik umum untuk kepentingan pribadi. Artinya korupsi termasuk jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Dengan ini sudah sangat jelas dalam tindak koruspi ada okmun yang merasa di rugikan yang bertentangan dengan misi islam, yaitu:  tegaknya kedailan dan kemaslahatan semesta (iqâmat al-'adâlah alijtimâ'iyyah wa al-mashlahat al-'âmmah).

Ketika islam melihat korupsi adalah perbuatan atau tindakan yang tidak bermoral, apa solusi yang diberikan kepada umatnya untuk menjauh dari tindakan korupsi?

Secara teologis Islam memberi solusi untuk tidak berlanjutnya tindakan korupsi dengan meningkatkan keimanan dan budaya malu. Dengan iman, setiap orang meyakini bahwa ia selalu diawasi oleh Yang Mahakuasa. Wallahu maakum haitsu kuntum (Allah bersamamu di mana saja kamu berada). Rasulullah SAW mengingatkan; Iman dan malu kawan seiring. Bila salah satu (iman) terangkat, malunya juga hilang. Karenanya, Rasulullah SAW menjelaskan, seseorang tidak akan berzina bila ia beriman, seseorang tidak akan mencuri bila ketika itu ia beriman, dan tentunya juga seseorang tidak akan korupsi ketika ia iman.

Selain meneguhakan keimanan dan rasa malu, kiprah kepemimpinan kanjeng Nabi Muhammad sebagai kepala negara dan tokoh agama patut menjadi suri tauladan. Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz mepantasnya direnungkan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

 

*) Mahasiswa Tafsir Hadits Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman Annuqayah (STIKA) Sumenep Madura.

 


Tag: M Kamil Akhyari

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat